Padahari senin tanggal 7 oktober 2019, bertempat di lapangan upacara SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Kami mendeklarasikan gerakan Eco-Office atau gerakan zero sampah plastik di lingkungan SMA Negeri 2 Bandar Lampung. DOWNLOAD LAMPIRAN DI BAWAH INI UNTUK MELIHAT DAFTAR NAMA HASIL SELEKSI LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN TENTANG HASIL SELEKSI PPDB SMAN
MemenuhiPersyaratan Umum/khusus PPDB SMP tahun 2018/2019. Bersedia mengikuti seluruh proses PPDB Online. Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan panitia. Formulir yang sudah diisi kemudian diserahkan kepada panitia untuk diproses secara online.
Pendaftarandan Pengumuman 2019/2020/2021 : POLTEKKES, POLITEKNIK SNMPTN, SBMPTN, SPMB, SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, PPDB Prov Lampung 2022, PPDB Online Prov Lampung 2022, Penerimaan Siswa Baru SMA, PPDB SMA,SMK Prov Lampung 2022, No. Telpon/ HP yang bisa dihubungi dan mengisi urutan 3 pilihan SMA Negeri yang ada di Kota Bandar Lampung
Proseduratau Alur pendaftaran PPDB SMA SMK Provinsi Lampung 2019/2020, hasil seleksi PPDB SMA SMK Provinsi Lampung 2019, dan lainnya. Usai peserta didik secara resmi dinyatakan lulus ujian nasional SMP di Provinsi Lampung, lebih baik untuk langsung daftar SMA tahun ajaran 2019/2020.
PELEPASANSISWA-SISWI KELAS 12 SMAN 17 BANDAR LAMPUNG 2019. Sejarah Berdirinya Propinsi Lampung. Month: March 2019. March 17, 2019 March 17, 2019 admin Uncategorized. INFORMASI PPDB 2022/2023; SMAN 17 Bandar Lampung Raih Juara 1 dan 3 Atletik Tingkat Kota Bandar Lampung; INFORMASI PPDB 2022;
PPDBTAHUN PELAJARAN 2018/2019 24/05/2018 JURNALIS-SMKN 7 BANDAR LAMPUNG 12. PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMK NEGERI 7 BANDAR LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2018/2019 Sistem Penerimaan dan Tata Cara Pendaftaran Sistem Penerimaan Daftar Ketarunaan adalah sistem pendidikan di beberapa Perguruan tinggi, SMA, Standar Operasional Prosedur (SOP
KAYUAGUNGOKI, BERITAANDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk pertama kalinya akan dilakukan secara online. Disamping dilakukan secara online, PPDB 2019 ini juga akan dilaksanakan secara serentak. Untuk tahun 2019, PPDB mulai akan dilaksanakan sejak 13 Mei 2019. "Untuk PPDB tahun ini ada tiga fase jalur, pertama yaitu jalur []
drZam dan guru pendidik di SMA Negeri 5 Bandar Lampung berharap setelah terselenggaranya penyuluhan ini siswa/i memiliki pemahaman yang luas tentang bahaya narkoba, sehingga dapat dijadikan rambu pengingat bagi mereka untuk menjauhi Narkoba. "SMA Negeri 5 Bandar Lampung, Tolak Narkoba Bersih Narkoba", Tangkas seluruh siswa/i di akhir acara
TRIBUNLAMPUNGCO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perpanjangan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) berakhir pada Rabu (26/6/2019). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung memberi waktu kepada para calon siswa-siswi dan orangtua untuk mendaftar ulang mulai Kamis (27/6/2019) sampai Jumat (28/6/2019).
DownloadPeraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021. Download Juknis PPDB SMA, SMK dan SLB Provinsi Lampung TP. 2021/2022. Video Penjelasan Kepala SMA Bandar Lampung. Administrator. August 2022. M.
vUws. BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung mulai menerapkan seluruh SMA di Lampung menggunakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB tahun ajaran 2019/2020, Senin 17/6. Sistem zonasi masing-masing SMA berdasarkan kuota dan ketentuan siswa. PPDB SMA berdasarkan sistem zonasi di Lampung mulai Senin hingga Rabu 17 – 19/6. Hasilnya diumumkan pada 20 Juni 2019, dan daftar ulang pada 20 – 22 Juli 2019. Sedangkan Masa Pengenalan Lingkungan Siswa MPLS pada 15 – 17 Juli 2019. Sedangkan awal proses belajar mengajar di sekolah mulai 15 Juli 2019. Sistem zonasi PPDB tingkat SMA di Lampung dapat dilakukan dengan cara online dan datang langsung ke SMA yang dituju. “PPDB SMA tahun ini menggunakan sistem zonasi secara online,” kata Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar, Senin 17/6. Ia memaparkan, sistem zonasi PPDB tingkat SMA berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Mengacu peraturan tersebut, menurut dia, sistem PPDB berdasarkan sistem zonasi sebanyak 90 persen, prestasi 5 persen, dan perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen. Menurut dia, sistem PPDB berdasarkan zonasi untuk memberikan kesempatan bagi warga negara usia sekolah untuk memilih sekolah berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan. Warga negara bebas menentukan sekolah secara obyekti, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif. Selain menerima peserta didik baru berdasarkan zonasi, PPDB yang menggunakan sistem online tersebut menampung siswa berprestasi secara berjenjang, perpindahan tugas orang tua, dan mengakomodasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, tujuan dari PPDB sistem zonasi untuk mewujudkan pemerataan di bidang pendidikan bagi warga negara sehingga terjadi peningkatan kualitas pendidikan, dan relevansi daya saing pendidikan. Dalam hal ini, pemerintah ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak usia sekolah memperoleh pendidikan yang baik. Dalam pelaksanaannya, ia berharap penerimaan siswa baru lewat sistem zonasi dapat berlangsung secara obyektif, transparan, dan akuntabel, serta tidak diskriminatif. Sehingga tujuan pemerataan dan kualitas pendidikan dapat tercapai. Hanif, salah seorang guru SMA negeri di Bandar Lampung mengatakan, tujuan PPDB dengan sistem zonasi dan prestasi berjenjang, juga pindahan orang tua, kelebihannya dapat memberikan tingkat pemerataan siswa untuk memilih sekolah berdasarkan zonasi tempat tinggalnya. “Selama ini yang berlangsung banyak siswa memilih sekolah favorit dan berprestasi, sehingga banyak calon peserta didik tersingkir karena banyaknya siswa yang pintar mendaftar di sekolah favorit tersebut,” ujarnya. Menurut dia, panitia PPDB juga harus transparan dan obyektif terhadap peserta didik yang mendaftar dengan cara selain menerima persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga, juga sebaiknya melakukan survey agar tidak terjadi kecurangan dalam PPDB tersebut. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Pengumuman PPDB SMA di Bandar Lampung Ditunda, Ini Penyebabnya BANDAR LAMPUNG - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB SMA di Kota Bandar Lampung ditunda. Sedianya, Disdikbud Bandar Lampung mengumumkan hasil PPDB pada Kamis, 20 Juni 2019 ini. Namun, pengumuman ditunda karena adanya laporan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina menyatakan, pengumuman PPDB tahun ajaran 2019/2020 ditunda karena adanya laporan masyarakat melalui Ombudsman. Dalam laporannya, masyarakat menilai pelaksanaan PPDB bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. "Kami dilaporkan terkait domisili. Karena di dalam juknis terdapat item surat keterangan domisili yang dikeluarkan disdukcapil. Sementara di Permendikbud hanya berupa pengantar dari ketua RT dan lurah," beber Diona. Lebih lanjut Diona menjelaskan, Disdikbud menyelenggarakan PPDB berdasarkan surat edaran dari Mendikbud dan Mendagri. • Akali PPDB Sistem Zonasi, 8 Siswa Pendaftar SMA Favorit Ketahuan Pakai Alamat Sama • Link Pengumuman Hasil Seleksi Siswa Baru atau PPDB Online untuk SMA di Lampung, Klik di Sini Intinya Disdikbud diminta untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait kartu keluarga dan domisili. Aturan tersebut juga diberlakukan untuk mengurangi indikasi kecurangan yang dilakukan oleh calon siswa, seperti mengubah domisili agar diterima di sekolah yang diinginkan. Diona menjelaskan, Disdikbud juga akan membahas masalah ini dengan gubernur. "Kami akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Bapak Gubernur. Sehingga pengumuman PPDB akan kita tunda sampai hasil konsultasi didapat," ujar Diona. Tunggu Kejelasan Dari pantauan banyak orangtua dan calon siswa mendatangi sekolah untuk melihat pengumuman PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar. Foto Dok BANDAR LAMPUNG - Sekolah Menengah Atas SMA Negeri di Provinsi Lampung menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Tahun Akademik 2019/2020. Pendaftaran tersebut dimulai secara online dan datang lansung ke sekolah masing-masing pada Senin-Rabu 17-19 Juni 2019. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pada 20 Juni 2019. Daftar ulang 20-22 Juli 2019, Masa Pengenalan Lingkungan Siswa MPLS pada 15-17 Juli 2019 dan awal Proses Belajar Mengajar PBM pada 15 Juli 2019. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan PPDB 2019 mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 melalui 3 cara. Yakni melalui sistem zonasi 90%; prestasi 5%; dan perpindahan tugas orang tua/wali 5%. Kegiatan PPDB dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia WNI usia sekolah yang memenuhi syarat tertentu untuk memperoleh pendidikan pada jenjang dan jenis sekolah secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "PPDB tahun pelajaran 2019/2020 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme online dengan sistem zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan mengakomodasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu," katanya. Ia juga berharap bahwa PPDB tersebut bertujuan mewujudkan perluasan dan pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. Pemerintah ingin memberi kesempatan dan memenuhi azas keadilan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. Kemudian juga memberikan penghargaan kepada peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan yang diinginkan sesuai dengan kemampuan dan prestasi akademik yang dimiliki. "Kita juga berharap penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan," katanya. Acount Manager Business Government Enterprise Service BGES PT Telkom Enggal Bandar Lampung, Warsito mengatakan pihaknya bekerjasa sama dengan pihak sekolah untuk menyediakan sistem PPDB secara online. Ia juga mengatakan untuk yang zonasi, siswa harus mendaftar sekolah sesuai dengan zona kecamatan yang telah ditetapkan. "Dalam penentuan zonasi kecamatan sekolah sudah memilah kecamatan irisan walaupun beda Kota/Kabupaten. Ketika seleksi siswa berdasarkan jarak terdekat yang dihitung dengan jarak tarik garis lurus udara. Sesuai dengan juknis, siswa langsung dateng kesekolah, nantinya di input oleh operator masing-masing sekolah. Hasilnya bisa dipantau online di katanya. Zona Penerimaan Peserta Didik Baru SMA 2019 di Bandar Lampung SMAN 1 Bandar Lampung 264 kuota Tanjungkarang Timur, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Kedamaian, Telukbetung Utara SMAN 2 Bandar Lampung 408 Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Utara, Enggal, Kedaton, Telukbetung Selatan SMAN 3 Bandar Lampung 374 Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Utara, Enggal, Kedaton, Telukbetung Selatan SMAN 4 Bandar Lampung 315 Telukbetung Selatan, Telukbetung Utara, Enggal, Bumiwaras, Tanjungkarang Pusat SMAN 5 Bandar Lampung 328 Sukarame, Wayhalim, Tanjungseneng, Sukabumi, Kedamaian, Jatiagung SMAN 6 Bandar Lampung324 Panjang, Bumiwaras, Sukabumi, Kedamaian, Ketibung, Merbau Mataram SMAN 7 Bandar Lampung374 Kemiling, Tanjungkarang Barat, Langkapura, Rajabasa, Telukbetung Barat, Negerisakti SMAN 8 Bandar Lampung396 Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Telukbetung Utara, Bumiwaras, Telukbetung Timur, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Barat SMAN 9 Bandar Lampung374 Tanjungkarang Barat, Langkapura, Kemiling, Tanjungkarang Pusat, Kedaton, Labuhanratu, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat SMAN 10 Bandar Lampung340 Telukbetung Utara, Kedamaian, Enggal, Tanjungkarang Timur, Panjang, Bumiwaras, Wayhalim, Sukarame, Sukabumi SMAN 11 Bandar Lampung216 Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Teluk Pandan SMAN 12 Bandar Lampung360 Sukarame, Wayhalim, Tanjungseneng, Sukabumi, Kedamaian, Jatiagung, Tanjungbintang SMAN 13 Bandar Lampung432 Rajabasa, Tanjungseneng, Labuhanratu, Kemiling, Langkapura, Jatiagung, Natar SMAN 14 Bandar Lampung432 Kemiling, Tanjungkarang Barat, Langkapura, Rajabasa, Telukbetung Barat, Natar, Negerisakti SMAN 15 Bandar Lampung324 Tanjungseneng, Labuhanratu, Rajabasa, Wayhalim, Sukarame, Jatiagung SMAN 16 Bandar Lampung288 Tanjungkarang Barat, Langkapura, Kemiling, Tanjungkarang Pusat, Kedaton, Labuhanratu, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat SMAN 17 Bandar Lampung144 Panjang, Sukabumi, Bumiwaras, Kedamaian, Merbau Mataram, Ketibung EDITOR Triyadi Isworo loading...